Alun-alun merupakan tempat atau
ruang terbuka yang bisa digunakan sebagai fasilitas umum. Keberadaan alun-alun
sebagai simbol otokrasi Jawa Kuno dengan pola tata kota feodal. Alun-alun akan
jadi jantung kota, karena untuk pola tata kota otokrasi Jawa Kuno alun-alun
selalu berhadapan dengan kraton, rumah tinggal adipati atau bupati.
Alun-alun diyakini sebagai simbol
kejayaan sebuah negara, kerajaan, kadipaten atau kabupaten. Alun-alun Purworejo
merupakan alun-alun kabupaten lama yang cukup luas. Barangkali yang terluas di
Jawa Tengah. Luas alun-alun Purworejo enam hektar atau 60.000 meter persegi
dengan bentuk segi empat.
Baik
panjang maupun lebar ukuranya hampir sama.
Ciri khas pola tata kota Jawa
Kuno selalu dengan jantung kota berupa sebuah alun-alun dan ditengahnya berdiri
pohon beringin. Di tengah alun-alun Purworejo terdapat sepasang pohon beringin
yang didatangkan dari Kraton Yogyakarta. Pendopo Kabupaten Purworejo berada di
sebelah utara alun-alun menghadap selatan.
Disebelah selatan alun-alun dulu
menjadi Kantor Karesidenan bagelen dan kini sebagai Kantor Setda Purworejo.
Sebelah barat alun-alun terdapat Masjid Agung atau Masjid Darul Muttaqin.
Sementara sisi timur berdiri bangunan Gereja. Semua itu merupakan banguan poko
yang sejak berdirinya Kabpaten Purworejo sudah dirancang sedemikian rupa oleh
RAA Cokronagoro I.
Pada alun-alun sebelah utara
terdapat dua bangunan atau paseban yang
berfungsi sebagai tempat beristirahat bagi orang yang ingin menghadap bupati.
Sekarang paseban sebelah barat digunakan sebagai kantor KNPI dan sebelah timur
untuk kantor KONI. Sejak awal berdirinya Kabupaten Purworejo sampai sekarang
pola tata kotanya tidak mengalami perubahan.
Pola tata kota Purworejo masih
pola tata Jawa Kuno.
Pola tersebut mempunyai kekhususan yang sampai sekarang
sulit dicari bandingannya. Semua tata letak bangunan semetris. Di belakang Pendopo
Kabupaten Purworejo terdapat pula alun-alun kecil yang dulu biasa digunakan
untuk latihan Bergodho Jayengsekar atau pasukan pengamanan bupati.
Kini lapangan atau alun-alun
kecil tersebut menjadi milik Garnisun dan bisa digunakan untuk kepentingan umum.
Seperti diketahui, Purworejo dulu kota administrative yang dengan sendirinya
jauh lebih ramai dibanding dengan kota-kota lain yang berada di Karesidenan
Bagelen. Namun sejak 1 Agustus 1901 Karesidenan Bagelen terhapus dan kedudukan
Purworejo sebagai kota administrative terhapus pula.
Purworejo kemudian menjadi regent
atau kabupaten biasa. Meski kedudukan sebagai kota administrative sudah
terhapus, namun tetap saja alun-alun dan sebagainya tidak berubah. Alun-alun
purworejo kini menjadi ruang publik sehingga siapapun bisa memanfaatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar